Ada banyak cara untuk membuka situs atau website yang diblokir, seperti dengan melakukan penyamaran IP Address, bypass DNS, memanfaatkan aplikasi berbasis web populer, atau bisa juga dengan bantuan software. Selain cara-cara tersebut mungkin masih banyak lagi cara lain untuk membuka situs yang diblokir.Tapi kali ini saya akan membahas tentang cara membuka situs yang diblokir menggunakan Proxy.
1.Buka dulu web Proxynya DISINI Jika dialihkan ke situs lain maka anda tekan SKIP ADD atau LEWATI yang terletak di pojok kanan atas.
2.setelah terhubung ke Web Proxy silahkan anda pada kotak yang telah disediakan dengan Link tujuan anda
(SEPERTI INI)
3.jika sudah maka berakhirlah tutorial tersebut.Cukup mudah bukan :)
